Namun peenerimaan pajak pada paruh kedua akan melandai dibanding awal tahun
Pemerintah terus memacu penerimaan negara dari sektor pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pencapaian penerimaan pajak hingga akhir September tahun ini telah mencapai Rp 1.387,77 triliun.
Realisasi penerimaan pajak tersebut sudah setara dengan 80,78% dari target penerimaan yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) 2023 yang sebesar Rp 1.718,03 triliun.
Setoran pajak itu juga tumbuh 5,98% dibandingkan dengan penerimaan di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.319,5 triliun.
Pengamat pajak center for indonesia taxation analysis (CITA) Fajry Akbar berpendapat, dengan pencapaian tersebut, penerimaan pajak sepajang tahun ini berpotensi kembali melampaui target. Penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 1.819,18 triliun, atau 106,34% dari target.
“Misal hanya tumbuh 5% di akhir tahun ini juga masih aman. Realisasinya 105,89%,”ungkap Fajry kepada kontan, Selasa (10/10). Kendati begitu, hal yang perlu di khawatirkan adalah tren pertumbuhan penerimaan pajak yang cenderung terus menurun hingga akhir tahun nanti. Sebut saja dari 48,6% yoy pada Januari 2023 kini hanya tumbuh 6,41% pada Agustus 2023.
“Tak heran jika kini otoritas pajak sedang bekerja keras menggali potensi penerimaan”kata Fajry.
Faktor Pendukung
Pemerintah juga realistis menyikapi kondisi terkini terhadap potensi penerimaan pajak. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP. Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa memperkirakan kinerja penerimaan pajak di paruh kedua 2023 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak untuk periode Januari Agustus 2023.
Kendati begitu, pihaknya tetap optimistis realisasi penerimaan pajak akan mencapai target di sepanjang tahun 2023. Optimisme tersebut salah satunya didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil serta kenaikan harga komoditas pada 2022 lalu.
‘Melihat kondisi ini, kami memang memperkirakan insya Allah tahun ini DJP bisa memenuhi target. Artinya kita bisa surplus Rp 100 triliun dengan pertumbuhan sekitar 5,9%,” kata Ihsan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini berpotensi mencapai Rp 1.838.06 triliun. Artinya, proyeksi tersebut setara dengan 106,99% dari target APBN 2023.
Nilai Investasi PPS dalam SBN Hanya Rp 10,32 Triliun
BATAS waktu pemenuhan komitmen investasi harta bersih peserta program pengungkapan sukarela (PPS) berakhir pada September 2023. Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, nilai investasi oleh peserta PPS dalam instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 10,32 triliun.
Angka itu terdiri dari Rp 8,64 triliiun dan US$ 111,64 juta (ekuivalen Rp 1,68 triliun). Artinya, realisasi investasi harta bersih peserta PPS baru sekitar 46,17% dari komitmen awal sebesar Rp 22,35 triliun. Namun angka itu belum menghitung realisasi investasi di dua sektor lain.
Peraturan Menteri Keuangan 196/2023 mengatur bahwa peserta PPS wajib menginvestasikan harta bersihnya ke Indonesia melalui sektor hilirisasi sumber daya alam (SDA), energi terbarukan dan SBN. “Pelaporan realisasi investasi harta PPS paling lambat saat batas waktu penyampaian SPT PPh berakhir,” ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Dwi Astuti kepada KONTAN.
Sumber : Harian Kontan
Leave a Reply