Meski Melambat, Penerimaan Pajak 2023 Berpotensi Lampaui Target

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2023 telah mencapai Rp 1.387,77 triliun.

Realisasi penerimaan pajak ini sudah setara 80,78% dari target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 1.718,03 triliun. Setoran tersebut juga tumbuh 5,89% jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 1.310,5 triliun.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, dengan capaian tersebut, penerimaan pajak pada tahun ini berpotensi kembali melampaui target. Diperkirakan, penerimaan pajak pada tahun ini akan sebesar Rp 1.819,18 triliun atau 106,34% dari target.

“Misalkan hanya tumbuh 5% di akhir tahun juga masih aman. Realisasinya 105,89%,” ujar  Fajry kepada Kontan.co.id, Selasa (10/10).

Kendati begitu, yang perlu dikhawatirkan adalah tren pertumbuhan penerimaan pajak yang terus menurun hingga akhir tahun. Sebut saja dari 48,6% year on year (YoY) pada Januari 2023 kini hanya tumbuh 6,41% pada Agustus 2023.

“Tak heran jika kini otoritas pajak sedang kerja keras menggali potensi penerimaan,” katanya.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu Ihsan Priyawibawa memperkirakan kinerja penerimaan di paruh kedua 2023 ini akan lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada Januari-Agustus 2023.

Kendati begitu, ia optimistis realisasi penerimaan pajak akan mencapai target. Optimisme ini salah satunya didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil serta kenaikan harga komoditas pada 2022 lalu.

“Melihat kondisi ini kami memang memperkirakan insya allah tahun ini, DJP bisa memenuhi target. Artinya kita bisa surplus Rp 100 triliun dengan pertumbuhan sekitar 5,9%,” kata Ihsan.

Sumber : Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only