Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melihat bahwa pemerintah menghadapi berbagai tantangan aktivitas perekonomian, terutama dalam menjaga kebijakan fiskal yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan ekonomi.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal, mengatakan, ketika dunia memasuki era baru perpajakan Internasional, Indonesia juga menghadapi tantangan dalam melakukan pemungutan pajak.
Tantangan ini muncul akibat transisi ekonomi dan juga tren peralihan ke konsumsi berbasis digital yang semakin meningkat.
“Di satu sisi, praktik perdagangan digital mempunyai dampak positif terhadap perekonomian. Namun pada saat yang sama, hal ini dapat menyebabkan peningkatan shadow economy (ekonomi bayangan),” ujar Yon dalam acara International Tax Forum, Selasa (24/10).
Untuk itu, Yon bilang, reformasi perpajakan akan terus menjadi fokus utama untuk membantu pemerintah dalam mengatasi tantangan yang timbul dari perekonomian berbasis digital yang semakin kuat dan berpotensi terus berlanjut pada 2024.
“Kita harus memantau dan menganalisis ketidakpastian perekonomian global seiring upaya kita memperkuat kebijakan fiskal pada tahun 2024,” ucapnya.
Sebagai informasi, DJP Kemenkeu tengah mematangkan sistem pajak canggih yang disebut Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) alias core tax administration system.
Sumber: kontan.co.id
Leave a Reply