Core Tax System Berlaku 1 Juli 2024, Pengemplang Pajak Gak Bisa Kabur!

Kementerian Keuangan menargetkan implementasi dari core tax administration system (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) pada 1 Juli 2024. 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menyampaikan projek yang telah berjalan selama tiga tahun tersebut akan selesai pada pertengahan tahun depan, dan akan diterapkan per 1 Juli 2024. 

“InsyaAllah pada pertengahan tahun depan projek PSIAP selesai dan bisa diimplementasikan. Sementara diproyeksikan 1 Juli 2024,” tuturnya dalam Media Gathering DJP di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (25/10/2023). 

Iwan menjelaskan, saat ini projek tersebut tengah dalam proses percobaan atau testing. Tercatat hingga saat ini sudah terdapat 48.000 case yang diuji. Sementara pengujian step test telah mencapai sekitar satu juta tes. 

Meski implementasi tersebut mundur dari target awal Mei 2024, Iwan mengklaim proses reformasi perpajakan ini tergolong lebih cepat dari negara lain.  

Dia memberi contoh Finlandia dan Australia yang membutuhkan waktu 7-10 tahun, sementara Prancis perlu waktu 9 tahun untuk melakukan reformasi perpajakannya. 

Sumber : Bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only