Penerimaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara per 25 Oktober 2023 mencapai Rp 4,73 triliun, setara 72,94% dari target tahun ini. Angka itu tumbuh 1,62% year on year (yoy).
Berdasarkan jenisnya, setoran pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) menjadi kontribusi tertinggi penerimaan Kanwil Pajak Nusa Tenggara, sebesar 37,9%. Penerimaan PPN DN tumbuh 4,67% yoy, seiring implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yakni kenaikan tarif PPN jadi 11%.
Disusul penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan kontribusi sebesar 25,8%, dan berhasil tumbuh 11,6% yoy sejalan dengan peningkatan atas setoran atas tunjangan hari raya (THR) dan sertifikasi.
Sementara berdasarkan sektornya, administrasi pemerintah mendominasi penerimaan Kanwil Nusa Tenggara dengan kontribusi 40,3% dan tumbuh 5,41%.
“Seiring meningkatnya belanja pemerintah, maka penerimaan kami juga akan jauh lebih meningkat lagi di tiga bulan terakhir tahun ini,” kata Kepala Kanwil Pajak Nusa Tenggara Syamsinar, Jumat (27/10). Ia juga optimistis, target penerimaan pajak Kanwil Nusa Tenggara sebesar Rp 6,49 triliun pada tahun ini akan tercapai.
Sumber : insight.kontan.co.id
Leave a Reply