Pemprov Sumut gandeng Kejaksaan Negeri optimalkan penagihan pajak

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggandeng seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah itu untuk mengoptimalkan penagihan pajak sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Realisasi penerimaan pajak kita belum optimal, padahal pajak merupakan sumber penerimaan terbesar daerah yang digunakan untuk pembangunan daerah, oleh karena itu kita ingin mengoptimalkan dengan bekerja sama dengan Kejaksaan,” ujar Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin pada Rapat Koordinasi Kerja Sama antara UPTD Pengelola Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sumut dengan Kejaksaan Negeri se-Sumut di Medan, Kamis.

Hassanudin mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah Sumut per 31 Oktober 2023 berada di angka 71,62 persen yang didominasi Pajak Kendaraan sebesar 36,48 persen dan Bea Balik Nama (BBN) sebesar 22,97 persen.

“Kami menandatangani nota kesepakatan bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak,” kata Hassanudin.

Ia mengingatkan Bapenda dan Kejaksaan Negeri untuk kreatif dalam menyusun strategi dalam penagihan pajak sehingga timbul kesadaran masyarakat melaksanakan kewajibannya.

Sumber: antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only