Siap-siap! Kendaraan Nunggak Pajak di Lampung Bakal Diumumkan Lewat Speaker SPBU

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal memburu kendaraan mati pajak hingga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Nantinya kendaraan tersebut akan diumumkan lewat pengeras suara dan dipasangi stiker.

Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor: 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 yang ditujukan kepada seluruh pemilik SPBU di Lampung. Dengan begitu kendaraan yang nunggak pajak kendaraan di Lampung tak lagi bakal melenggang bebas.

“Sekarang kan cek pajak kendaraan itu mudah, melalui HP pun (aplikasi) sudah bisa ketahuan. Nanti yang di SPBU akan langsung kita umumkan di situ kendaraan dengan nomor polisi sekian belum membayar pajak kendaraan. Menurut saya itu sanksi sosial yang perlu juga diterapkan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah dikutip dari detikSumbagsel, Selasa (14/11/2023).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto, diketahui SPBU bakal mendata setiap kendaraan yang mengisi BBM di SPBU. Bila kendaraan itu kedapatan nunggak pajak, bakal diumumkan melalui pengeras suara.

Tak hanya itu, akan ada stiker yang dipasang sekaligus menandakan kendaraan itu menunggak pajak. Lebih lengkapnya, berikut 4 poin instruksi terkait pendataan kendaraan motor di SPBU Lampung:

  1. Petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.
  2. Bagi kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker SPBU atau pengeras suara yang di bawa oleh petugas.
  3. Petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
  4. Demi kelancaran hal tersebut, dimohon dukungan dan kerja sama pihak SPBU dalam pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah pun membenarkan instruksi tersebut.

Dia berpendapat, pendataan kendaraan nunggak pajak di area SPBU dilakukan agar memberikan sanksi sosial, sehingga diharapkan masyarakat yang menunggak kendaraannya bisa taat membayar pajak.

“Di SPBU kan orang mengisi BBM pasti banyak antri. Nah itu nanti kita akan cek langsung, karena sekarang kan cek pajak kendaraan itu mudah, cek melalui handphone pun (aplikasi) sudah bisa ketahuan. Nanti yang di SPBU misalnya akan langsung kita umumkan di situ kendaraan dengan nomor polisi sekian belum membayar pajak kendaraan, menurut saya itu sanksi sosial yang perlu juga diterapkan,” imbuhnya.

Sumber: detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only