Ekonomi Menggeliat, Setoran Pajak Daerah Meningkat

Geliat ekonomi di daerah yang semakin membaik berhasil mendongkrak penerimaan pajak daerah hingga akhir Oktober 2023. Per akhir Oktober tahun ini, realisasi pajak daerah mencapai Rp 196,17 triliun. Angka tersebut meningkat 6,4% dibandingkan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu. Saat itu, realisasi setoran pajak daerah tercatat sebesar Rp 184,32 triliun.

“Pajak daerah ini menggambarkan aktivitas ekonomi di daerah, yang artinya kalau terjadi kenaikan maka aktivitas ekonominya juga menunjukkan kenaikan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (24/11).

Menkeu mengatakan, pertumbuhan pajak daerah didorong peningkatan realisasi pajak yang bersifat konsumtif. Ia memerinci, realisasi pajak hotel mencapai Rp 7,84 triliun atau naik 55,7% year on year (yoy).

Berdasarkan kinerja pajak hotel per wilayah, realisasi pajak hotel di Bali telah mencapai Rp 3,13 triliun atau tumbuh 160,9% yoy. Begitu pula dengan realisasi pajak hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencapai Rp 79,87 mili- ar atau tumbuh 44,5% yoy.

Bukan hanya itu, pajak hiburan juga moncer. Per akhir Oktober 2023, realisasinya mencapai Rp 1,85 triliun atau tumbuh 46,5% yoy, pajak restoran tercatat Rp 12,4 triliun, atau tumbuh 23,09% yoy, dan pajak parkir sudah mencapai Rp 1,13 triliun, juga naik 20,54% yoy.

Di sisi lain, realisasi retribusi daerah mencapai Rp 6,89 triliun per akhir Oktober 2023. Angka itu tumbuh sebesar 6,2% yoy, terutama karena peningkatan pendapatan dari retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Sumber : Harian KONTAN – Selasa, 28 November 2023

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only