Realisasi Beberapa Insentif Pajak Masih Rendah

Insentif pajak bagi pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19 masih diberikan pemerintah di tahun ini. Namun menjelang tutup tahun, realisasi beberapa insentif masih rendah. Di antaranya, pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor yang baru mencapai Rp 480 juta dari pagu 90 miliar atau hanya 0,53% dari pagu. Ada juga insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) atas alat kesehatan yang terkait Covid-19, realisasinya baru mencapai Rp 420 miliar dari pagu Rp 2,4 triliun atau 17,51% dari pagu. Ada juga pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP mobil yang hanya 24,6% dari pagu dan PPN DTP properti yang hanya 30,6% dari pagu. Namun, kedua insentif tersebut telah berakhir pada September lalu. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, pemerintah masih akan memberikan insentif pajak pada tahun depan. Namun, la belum membeberkan sektor apa saja yang akan mendapat insentif tersebut.

Sumber: KONTAN- Jumat 30 Desember 2022

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only