Melebihi Target, Pajak Daerah Probolinggo 2022 Capai Rp84 Miliar

Realisasi pajak daerah Kabupaten Probolinggo pada 2022 mencapai Rp84 miliar atau 123,65 persen dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 67,9 miliar.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada semua wajib pajak daerah atas peran aktif dan kesadaranya dalam membayar kewajiban pajak daerah,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Set Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Dwi Korina, Senin (9/1/2023).

Menurutnya, pajak daerah itu meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak mineral bukan logam.

“Persentase capaian tertinggi untuk pajak daerah itu disumbangkan oleh pajak mineral bukan logam sebesar 149,68 persen atau Rp748,39 juta dari target Rp500 juta,” ujarnya.

Kata dia, pajak merupakan salah satu andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo dan hasil pajak daerah digunakan untuk program- program yang menyentuh berbagai sendi kehidupan warga, sekaligus menuju kemandirian fiskal daerah.

“Capaian realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemkab Probolinggo tahun 2022 merupakan yang tertinggi selama lima tahun terakhir yakni mencapai 123,6 persen dari target,” katanya.

Menurutnya, kunci perolehan pajak daerah sebesar 123,65 persen tahun 2022 merupakan optimalisasi potensi melalui pembaruan dan digitalisasi elektronifikasi semua sistem pembayaran yang dilakukan secara daring, sehingga lebih mudah warga bisa membayar pajak kapan saja dan dimana saja.

“Kami berharap realisasi pajak daerah tahun ini semakin baik dan meningkat lagi dibandingkan tahun 2022,” pungkasnya.

Korps Lalu Lintas Polri memastikan segera melaksanakan aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang mati pajaknya selama 2 tahun. Aturan tersebut diharapkan bisa meningkatkan disiplin pajak masyarakat.

Sumber : Surabaya.liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only