Awal Tahun, Lebih dari 200.000 WP Lapor SPT

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, hingga 10 Januari 2023 sudah ada 203.538 wajib pajak melaporkan Surat Pemberi tahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2022. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo memperinci, sebanyak 194.122 merupakan SPT Tahunan PPh wajib

pajak (WP) orang pribadi. Sementara 9.416 sisanya merupakan SPT Tahunan PPh wajib pajak badan. “Ini kira-kira performance sampai dengan tanggal 10 Ja nuari 2023,” ujar Suryo, Selasa (10/1).

Suryo mengingatkan, wajib pajak untuk segera melaporkan SPT sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Adapun batas lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2023. Sementara untuk pelaporan wajib pajak badan akan ditutup pada 30 April 2023.

Pihaknya juga menghimbau wajib pajak yang secara manual untuk beralih memanfaatkan sistem online, baik dengan menggunakan e-filling maupun e-form.

“Ini yang terus menerus kami coba minimalisir ke depannya, yakni bagaimana mengarahkan yang wajib pajak manual untuk beralih menggunakan saluran elektronik,” tambah Suryo.

Sumber : Harian Kontan 11 Januari 2023, Halaman 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only