Rencana Revisi Aturan Impor Tekstil: Bahan Baku Tak Kena Pajak

Jakarta –

Kabar terbaru dari Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Pria yang akrab disapa Zulhas ini berencana merevisi aturan impor tekstil.

Fokusnya adalah pengaturan bahan baku agar bebas pajak

“Yang mau kita perbaiki aturannya agar bahan baku nanti tidak kena pajak, kalau perlu yang barang jadi yang kena pajak. Sehingga industri lokal bisa berkembang dan (melakukan) ekspor,” kata Zulkifli kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta Senin (16/1), Dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulhas menjelaskan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sedang turun karena banjir barang jadi dari luar negeri. Bukan itu saja, menurut Zulhas, pajak impor bahan baku turut menjadi pemicu turunnya kinerja industri TPT dalam negeri.

arrow_forward_iosBaca selengkapnya

Powered by GliaStudio

“Saya sudah pelajari, saya ketemu masalahnya di mana, kalau impor untuk bahan baku benang dll, itu karena ada anti-dumping, yang mana harus segera kita batalkan, itu dikenakan pajak,” ujar Zulhas.

“Jadi kalau mau (impor) bahan baku ada pajaknya, tapi kalau impornya barang jadi malah pajaknya beberapa jenis enggak ada,” sambungnya.

Zulhas menambahkan pemerintah mendukung industri TPT dalam negeri agar bisa bersaing, termasuk mendorong ekspor.

“Jadi nanti bahan yang diperlukan industri tekstil kita jangan dipajakin dong. Kalau kena pajak kita enggak bisa ekspor kan karena harga sudah tinggi, enggak bisa bersaing,” tuturnya.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only