Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Diprediksi Meningkat pada 2023

Pengamat memprediksi tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) berpotensi meningkat pada 2023 jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menerangkan realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di tahun 2022 yang mencapai 83,2% berkaitan dengan pelaporan PPh tahun pajak 2021 dan sudah melampaui target 2022 sebesar 80%.

“Jika penyampaian SPT Tahunan 2022 di 2023 mencapai 90%, pencapaian tersebut akan sangat bagus. Berarti ada peningkatan kepatuhan formal wajib pajak,” ucap dia

Menurut Prianto, realisasi pelaporan SPT Tahunan 2021 di tahun 2022 itu berkaitan dengan SPT sebelum penerapan PPS atau tax amnesty jilid 2.

Dengan kata lain, pelaporan SPT Tahunan di 2023 berkaitan dengan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022 ketika PPS sedang diberlakukan.

“Oleh karena itu, sangat masuk akal jika kepatuhan formal berupa penyampaian SPT 2022 di tahun 2023 akan meningkat,” kata dia.

Prianto menyebut peningkatan itu mungkin terjadi karena pengawasan DJP terhadap kepatuhan formal serta kepatuhan material wajib pajak sudah makin baik.

Sumber : nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only