Rasio pajak Indonesia tahun ini berpotensi turun dari tahun sebelumnya. Tahun 2022, rasio pajak atau tax ratio Indonesia sudah kembali berada di posisi dobel digit, yakni 10,41%.
Tapi, Kementerian Keuangan memperkirakan, rasio pajak tahun ini bakal turun lagi. Salah satu faktor penyebab turunnya rasio pajak tahun ini adalah indikator tax bouyancy yang melemah. Tax buoyancy merupakan indikator untuk mengukur respons atau elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi yang direfleksikan dari pertumbuhan ekonomi.
Rahadian Zulfadin, analis kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan, tax buoyancy 2023 diprediksi hanya di level 0,09 tahun ini. Hal ini tak lepas dari proyeksi penurunan penerimaan perpajakan pada 2023 yang dipatok sebesar Rp 2.021,2 triliun. Proyeksi itu lebih rendah dari penerimaan perpajakan 2022 yang mencapai Rp 2.034,5 triliun.
Sedangkan tax buoyancy selama dua tahun terakhir ini parkir di level yang jauh lebih tinggi. Misalnya, pada 2021 berada di angka 2,04 dan ta- hun lalu di 2,08.
Sejalan dengan proyeksi tax buoyancy itu, Kementerian Keuangan memperkirakan, rasio pajak tahun ini hanya akan menyentuh angka 9,61%. Turun dari tahun lalu di level 10,41%.
Sejatinya rasio pajak Indonesia telah mengalami perbaikan ketimbang saat pandemi Covid-19. Pada 2020, rasio pajak mencapai titik terendah, yakni hanya 6,68%. Kemudian di tahun 2021 berangsur membaik di 9,11% dan 2022 di level 10,41%. “Jadi ini hal yang positif,” ujar Rahadian di acara webinar Jumat (27/1).
Sementara turunnya proyeksi penerimaan perpajakan tahun ini dipicu moderasi harga komoditas, sehingga berimbas kepada penerimaan perpajakan. Belum lagi ada beberapa program yang tidak berulang di tahun ini, seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Alhasil, rasio pajak juga akan ikut melorot.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal berkomitmen untuk me ngembalikan rasio pajak di atas angka 10% dan juga meningkatkan tax buoyancy lewat berbagai reformasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kendati rasio pajak tahun ini diprediksi menyusut, toh pemerintah tetap berupaya mendongrak penerimaan pajak tahun ini bisa kembali melampaui target. Untuk itu, pemerintah akan menjaga tax buoyancy di atas angka 1. “Ini adalah tantangan otoritas pajak tahun ini,” tegasnya.
Pengamat perpajakan Fajry Akbar menilai, wajar pemerintah menurunkan rasio pajak tahun ini. Pasalnya, berkah ekonomi tahun lalu, seperti booming komoditas, program PPS dan penerimaan PPN yang signifkan tidak akan terulang tahun ini. “Jadi ini tantangan pemerintah,” katanya.
Sumber : Harian Kontan 30 Januari 2023. Halaman 2
Leave a Reply