Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan akan memberikan insentif lebih besar untuk investor yang akan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan adanya insentif ini diharapkan investor akan ikut berpartisipasi dalam pembangunan IKN.
“Saya mempertegas tax holiday atau insentif lainnya di IKN lebih besar dan lebih baik ketimbang di daerah lain di Indonesia karena kita perlakukan lex specialis untuk IKN,” kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Saat ini, pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kemudahan Berusaha di IKN yang berisi tentang tax holiday untuk investasi, tax holiday untuk relokasi perusahaan, super tax deduction untuk aktivitas tertentu, perlakuan khusus bagi pajak pertambahan nilai, serta perlakuan khusus untuk pusat keuangan.
“Ini semua merangsang agar ketika orang investasi di IKN, IRR (Investment Rate Return) bisa tinggi, ada kepastian break even point dan saya yakinkan bahwa kalian bisa melakukan investasi di sana,” tutur Bahlil.
Dia pun mendorong agar investor bisa berperan dalam pembangunan IKN. Menurut dia, investor cukup datang dan proses pengurusan perizinan dan pemberian insentif akan diurus oleh pemerintah.
“Biarlah pemerintah mengurus izin-izin yang penting kalian (investor) datang saja. Ini barang bagus,” kata Bahlil.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, penyusunan RPP Kemudahan Berusaha di IKN sudah masuk tahap akhir dan akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Bila regulasi sudah diterbitkan pihaknya bersama Kementerian Investasi akan melakukan sosialisasi ke investor.
Baca juga: Dikebut, Pembangunan Pelabuhan Logistik IKN Bakal Rampung Pertengahan 2023
“Ini akan lebih menarik, dengan jangka waktu lebih lama, tingkatan lebih tinggi, karena ini memang pionir, perintisan, di mana agar orang mau berinvestasi di tempat yang sama sekali baru. Bila dibandingkan dengan tempat lain bahkan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) ini akan lebih bagus,” kata Bambang.
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan pemerataan. Saat ini pemerintah sudah melakukan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang akan berlangsung hingga 2024. Dalam jangka panjang pembangunan IKN akan dilakukan hingga tahun 2045.
Sumber : investor.id
Leave a Reply