Pengembangan Coretax Harus Dibarengi Perubahan Mindset Pegawai DJP

Pegawai Ditjen Pajak (DJP) dituntut untuk bisa mengubah mindset mereka dalam menjalankan pekerjaan. Perubahan pola pikir pegawai DJP ini dinilai perlu dilakukan seiring dengan dikembangkannya coretax administration system.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai pengembangan coretax administration system bukan sekadar tuntutan bagi pegawai DJP untuk lebih mahir dalam hal teknologi informasi (IT). Lebih penting dari itu, ujarnya, pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) harus disikapi dengan strategi untuk mengejar target penerimaan.

“Kita menyadari bahwa PSIAP ini mengubah mindset lebih dari sekadar belajar software, tetapi ini adalah logika baru yang mungkin sebagian logika barunya itu di sumber pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Suahasil dalam Rapimnas I DJP 2023, dikutip Kamis (2/2/2023).

Sebagaimana yang sempat disampaikan oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam wawancara khusus bersama DDTCNews, pengembangan coretax administration system memang akan diikuti dengan pengembangan SDM.

Menurutnya, implementasi coretax administration system akan diikuti dengan perubahan fokus kerja pegawai DJP dari yang saat ini lebih bersifat administratif menjadi berfokus pada pengawasan.

Reform pajak tidak hanya mengganti aplikasi. Reform isn’t just setting atau implementing aplikasi. Aspek yang lebih penting adalah menyiapkan SDM, orangnya,” kata Suryo.

Dengan coretax administration system, pekerjaan-pekerjaan yang bersifat administratif bakal diselesaikan secara otomatis lewat sistem. Artinya, DJP dapat mengalokasikan mayoritas pegawainya untuk mengawasi dan memeriksa wajib pajak.

Saat ini, DJP memiliki 16.000 pegawai yang menjabat sebagai account representative (AR) atau fungsional pemeriksa. Ke depan, jumlah tersebut harus ditambah menjadi 30.000 AR dan fungsional pemeriksa.

Meski jumlah pegawai DJP yang berfungsi melakukan pengawasan dan pemeriksaan bakal ditingkatkan, Suryo mengatakan DJP tetap akan mengutamakan pelayanan dan penyuluhan.

“Kalau dengan coretax yang baru, heavy kita di pengawasan. Kalau layanan pasti. Penyuluhan mutlak karena tadi, logika bahwa orang Indonesia lebih senang diajak bicara daripada ditakut-takutin. Nah, setelah itu, kalau ketemu data lain, diingetin. Diajak ngomong. Kalau diingetin enggak mau, baru diperiksa,” ujar Suryo

Sumber : DDTC

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only