Likuiditas menjadi isu yang menarik ketika sejumlah koperasi dan perusahaan asuransi jiwa tak bisa membayar kewajiban kepada nasabah karena minimnya dana lancar. Hal ini menjadi perhatian karena likuiditas perusahaan bisa memberikan kepastian kepada investor.
Menurut keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dilunasi segera dalam waktu yang singkat.
Dikutip dari berbagai sumber, sebuah perusahaan bisa disebut likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar yang lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya.
Beban kewajiban bisnis dalam jumlah besar akan mudah diatasi dengan likuiditas yang baik. Namun, bagi perusahaan dengan likuiditas yang buruk, utang-utang jangka pendek yang menumpuk pun bisa jadi perkara fatal yang dapat mengancam operasional perusahaan.
Likuiditas menjadi indikator yang digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban lancarnya.
Likuiditas juga bisa dipakai untuk menunjukan posisi keuangan atau kekayaan perusahaan. Penilaian kinerja perusahaan biasanya menggunakan analisis rasio keuangan, yang kemudian di dalamnya terdapat rasio likuiditas.
Dari sudut aktiva, likuiditas keuangan adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai (cash), sedangkan dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan perusahaan finansial untuk memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio liabilitas.
Tingkat likuiditas yang baik bisa menjadi sinyal positif bahwa perusahaan sehat secara keuangan dan memiliki risiko kerugian yang kecil.
Manfaat likuiditas bagi investor
Bagi investor, likuiditas bisa menjadi bahan pertimbangan apakah suatu perusahaan layak untuk mendapatkan investasi. Likuiditas juga membantu manajemen perusahaan untuk mengawasi efisiensi modal perusahaan.
Likuiditas bisa menjadi alat bantu analisis keuangan dan menginterpretasi posisi keuangan jangka pendek perusahaan.
Keberadaan likuiditas bukan hanya untuk menunjukkan kemampuan dari suatu perusahaan dalam melunasi utang jangka pendeknya. Akan tetapi, likuiditas juga mempunyai manfaat lain yang sangatlah penting bagi sebuah perusahaan.
Beberapa manfaat likuiditas lainnya adalah dapat membantu proses analisis dan interpretasi keuangan dalam jangka waktu pendek.
Likuiditas yang besar memudahkan perusahaan dalam lembaga keuangan untuk memberikan pinjaman atau melakukan penarikan dana oleh nasabahnya dengan cepat.
Cara mengukur likuiditas
Pada umumnya, cara mengukur likuiditas adalah dengan perbandingan antara aktiva lancar (current asset) dengan utang lancar (current liabilities) yang disebut dengan rasio lancar (current ratio).
Dilihat dari rasio perhitungan likuiditas, berikut beberapa rasio yang biasa digunakan untuk mengukur likuiditas.
1. Rasio lancar (current ratio)
Rasio lancar adalah tingkat kemampuan suatu perusahaan untuk menggunakan aktiva lancar untuk membayar semua kewajiban atau utang lancarnya.
Rumus rasio lancar=aset lancar/utang jangka pendek.
2. Rasio cepat (quick ratio)
Rasio cepat adalah tingkat kemampuan suatu perusahaan untuk membayar utang jangka pendek dengan menggunakan aktiva lancar tanpa memperhitungkan persediaan karena persediaan membutuhkan proses yang lama untuk diuangkan ketimbang aset lainnya.
Rumus Rasio cepat=(aset lancar-persediaan)/utang jangka pendek.
3. Rasio kas (cash ratio)
Rasio kas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk melunasi utang jangka pendek dengan menggunakan dana kas, misalnya rekening giro.
Rumus rasio kas=persediaan cash/utang tersedia.
4. Rasio perputaran kas (cash turnover ratio)
Rasio perputaran kas adalah rasio yang menunjukkan nilai relatif antara nilai penjualan bersih terhadap kerja bersih. Dalam hal ini, modal kerja bersih adalah seluruh komponen aktiva lancar dikurangi total utang lancar.
Rumus rasio perputaran kas = penjualan bersih/modal kerja bersih.
5. Rasio modal kerja terhadap total aset (working capital to total asset ratio)
Rasio Modal Kerja Terhadap Total Asset (WCTA) adalah rasio yang dapat menilai likuiditas dari total aktiva dan posisi modal kerja.
Rumus WCTA = (aset lancar – utang jangka pendek) / total aset.
Intinya likuiditas adalah kemampuan suatu perusahan dalam memenuhi kewajiban untuk membayar utang-utang jangka pendeknya, seperti utang usaha, utang dividen, utang pajak, dan lain-lain.
Semakin tinggi tingkat likuiditas suatu perusahaan, kinerjanya dianggap semakin baik karena minim risiko bangkrut. Sebaliknya perusahaan dengan likuiditas rendah akan sulit membayar kewajibannya kepada nasabah atau investor.
Itu mengapa indikator likuiditas permodalan dalam industri asuransi atau Rasio risk-based capital (RBC) patut diperhatikan nasabah. Selain itu, rasio aset lancar dan kewajiban juga patut diperhatikan sebelum menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Patut diingat dana simpanan dari nasabah tak bisa dimasukan sebagai aset lancar melainkan sebagai kewajiban. Jadi investor harus waspada kalau sales KSP mengaku memiliki dana kelolaan besar ketika asetnya mini.
Sumber : www.medcom.id
Leave a Reply