Jeep Rubicon yang di kendarai Mario Dandy Satrio membongkar borok di tubuh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu). Kendaraan mewah itu digunakan Mario, anak salah satu pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo saat menganiaya David Latumahina.
Rafael tak pernah melaporkan Rubicon itu sebagai harta kekayaannya. Melainkan hanya Toyota Camry dan Toyota Kijang. Total harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara, Jumat (24/2) tersebut juga tak sesuai jabatannya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2021, total harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,10 miliar.
Sialnya, masih sangat banyak 1.7 anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang belum melaporkan kekayaannya. Data Kemenkeu, sebanyak 13.885 dari total 76.840 pegawainya belum melaporkan LHKPN.
Ketidakpatuhan ini berjalan seiring dengan melonjaknya aduan soal kecurangan pegawai Kemkeu. Menurut Sri Mulyani, ada 185 pengaduan tindak kejahatan fraud yang rio, dilakukan oleh pegawai di Kementerian Keuangan pada tahun 2022. Jumlah itu naik dari tahun 2021 yang sebanyak 114 laporan. Pada tahun 2020, pengaduan tercatat sebanyak 128 fraud.
Itu artinya, iming-iming tunjangan jumbo hingga tiga digit yang ian selama ini diberikan untuk para pegawai Ditjen Pajak, belum ampuh mendongkrak integritas mereka. Dus, tak heran jika kemuakan masyarakat membuncah yang tercermin dari ramainya cuitan soal lebih ‘malas lapor pajak’ bahkan ‘malas bayar pajak’ di media sosial.
Asal tahu saja, dalam Anggaran 21, Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah mematok target penerimaan pajak Rp 1.718 triliun. Naik tipis dibanding realisasi 2022 yang 1.716,8 triliun.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar berharap target penerimaan pajak tahun ini masih bisa tercapai. Sebab, penerimaan pajak lebih ditopang oleh pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Meski demikian, ia menilai kasus bi tersebut bisa berdampak negatif terhadap kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) orang pribadi dalam jangka pendek.
Padahal “Kepatuhan wajib pajak sangat penting dalam sistem self assessment atau sistem perpajakan kita,” kata Fajry kepada KONTAN, Jumat (24/2).
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut, pemerintah bisa mengembalikan kepercayaan wajib pajak dengan membongkar secara cepat aliran dana oknum Ditjen Pajak yang mencurigakan. Tak hanya itu, langkah serupa juga harus dilakukan terhadap pegawai pemerintah di kementerian dan lembaga lainnya. Tak hanya itu, sanksi teguran hingga pemangkasan tunjangan harus dipublikasikan ke publik.
“Peningkatan kepercayaan bukan hanya kampanye lapor SPT bayar pajak, tetapi reformasi internal kementerian yang menyeluruh dan transparan,” kata Bhima.
Sumber: KONTAN – 25 Februari 2023
Leave a Reply