Aparat Pajak Nakal Bikin Reformasi Pajak Buyar

Kementrian Keuangan berjanji memeriksa aset dan kewajaran nilai aset aparat pajak

Integritas aparat pajak yang coba dibangun Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali ke titik nol. Agenda reformasi pajak, termasuk upaya menjaga moral aparat pajak, buyar akibat kasus korupsi yang melibatkan aparat pajak maupun dugaan penyimpangan jabatan yang disinyalir masih marak terjadi di kalangan aparat pajak.

Sorotan terbaru adalah terkait gaya hidup mewah sejumlah aparat pajak. Rafael Alun Trisambodo, misalnya. Pejabat pajak di Kantor Wilayah Jakarta Selatan Pejabat dan pejabat eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak ini tengah disorot lantaran memiliki harta senilai Rp 56,1 miliar.

Gaya hidup mewah Rafael beserta keluarganya juga jadi sorotan publik. Persoalan ini mencuat seiring dengan terungkapnya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap David Latumahina.

Bahkan orang nomor satu di Ditjen Pajak, Suryo Utomo, juga tak luput dari perhatian publik. Aksi Dirjen Pajak beserta anggota klub Blasting Rijder DJP, komunitas pegawai pajak yang menyukai motor besar, dinilai sebagai gaya hidup mewah yang tak pantas dipamerkan ke muka publik.

Tak heran, Sri Mulyani langsung bereaksi keras. Melalui Instagram pribadi miliknya, Minggu (26/2), Sri Mulyani langsung menginstruksikan Suryo Utomo agar menjelaskan asal muasal harta kekayaan miliknya, termasuk moge yang kerap dia tunggangi.

Sekalipun moge tersebut berasal dari uang halal atau gaji resmi, Sri Mulyani tetap tak berkenan melihatnya. “Memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kementerian Keuangan telah melanggar asas kepatuhan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tandas dia.

Wajar jika Sri Mulyani kebakaran jenggot karena mencuatnya sejumlah kasus yang melibatkan aparat pajak telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak. “Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tandas orang nomor di Kementerian Keuangan tersebut.

Kalangan anggota DPR juga turut menyoal fenomena tersebut. Anggota Komisi XI DPR RI F-PDIP Hendrawan Supartikno menyatakan, aparat pajak sudah diberikan insentif atau tunjangan kinerja tertinggi di lingkup kementerian/ lembaga di negara ini.

Tapi, perilaku manipulatif dan koruptif masih tetap merajalela. Padahal, revolusi mental selalu didengungkan oleh institusi ini. “Tapi hasil konkretnya belum pernah disampaikan,” kata politisi dari PDI Perjuangan tersebut ke KONTAN, kemarin.

Untuk itu, menurut dia, revolusi mental perlu menjadi agenda pembenahan kinerja aparat di kalangan Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Pajak. Selain revolusi mental, pemerintah juga perlu menerapkan pemberian disinsentif dan efek jera terhadap aparat pajak yang menyalahgunakan jabatannya dan menghambat laju penerimaan pajak.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, juga mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi kasus tersebut. Pemerintah harus segera menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran di kalangan aparat pajak.

Kalangan pelaku usaha juga menyayangkan gaya hidup mewah aparat pajak. Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap otoritas pajak. “Agar kepercayaan publik terhadap pajak tidak semakin merosot,” ujarnya, kemarin.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyatakan, Kemkeu telah memiliki sistem pengaduan bernama nama whistlebowing system (WISE), yang bisa digunakan masyarakat untuk mengadukan pejabat nakal. “Persoalannya sistem ini tidak berjalan,” cetusnya.

Aset akan diperiksa

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan sejumlah kejadian yang mencoreng institusi pajak bakal dijadikan momentum bagi Kemkeu untuk mengevaluasi instansi ini, tidak hanya menyasar aparat pajak. Selain itu, “Agenda reformasi perpajakan akan terus berjalan,” tandas dia, Jumat (24/2).

Suahasil menyatakan, Kemkeu berjanji akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap aparat Kemkeu. Khusus bagi aparat pajak, Kemkeu akan memeriksa sumber harta dan tingkat kewajaran aset milik setiap pegawai pajak.

Upaya ini bertujuan mengidentifikasi secara dini setiap potensi ketidakpatuhan di lingkungan Kementerian Keuangan. “Kami juga akan bekerjasama dengan pihak terkait,” kata Suahasil.

Sumber : Harian Kontan 27 Februari 2023, Halaman 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only