Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut 11,39 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2022 sudah dilaporkan per 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB atau tumbuh 4,97% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Hari ini SPT Tahunan masih bisa dilaporkan sampai nanti malam,” kata Suahasil dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023), dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB telah tercapai sebesar 58,61 persen.
Adapun 11,39 juta SPT Tahunan yang telah dilaporkan tersebut terdiri dari 11,07 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dan 325,40 ribu SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.
Secara rinci, sebanyak 9,75 juta SPT Tahunan WP OP dan 14,92 ribu SPT WP Badan dilaporkan melalui e-Filling, sebanyak 1,02 juta SPT Tahunan WP OP dan 263,09 ribu SPT Tahunan WP Badan dilaporkan melalui e-Form, dan sebanyak 4,92 ribu SPT Tahunan WP Orang Pribadi serta 178 SPT Tahunan WP Badan dilaporkan melalui e-SPT.
Sumber : Beritasatu.com
Leave a Reply