Soal Pegawai Berharta Tak Wajar, Kemenkeu: Ada yang Kena Sanksi Berat

JAKARTA. Sebanyak 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terindikasi memiliki kekayaan tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah menindak lanjuti temuan ini.

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan menyampaikan, dari 69 pegawai tersebut, sebanyak 50 pegawai telah dipanggil lantaran harta yang mereka miliki saat ini terindikasi paling tidak wajar. Namun, pegawai yang hadir dalam panggilan hanya berjumlah 47 saja, 5 pegawai lainnya tidak hadir karena sakit.

“Dari 50 pegawai  ada 47 pegawai yang memang prioritas, jadi harus kita lakukan pemanggilan dan ini sudah kita lakukan pemanggilan tterhadap 47 pegawai. Cuma ada yang tidak hadir sekitar 5 orang karena sakit stroke dan lainnya,” tutur Awam dalam media briefing, Jumat (31/3).

Menurutnya, dari 47 pegawai yang sudah diperiksa, hasil klasifikasi menunjukkan sebanyak 31 pegawai perlu ditindaklanjuti lebih mendalam.  Sementara itu hasil pemeriksaan kepada  11 pegawai Kemenkeu tidak menunjukkan indikasi dilakukannya pelanggaran disiplin.

“11 pegawai tidak ditemukan indikasi pelangaran jadi statusnya clear sampai saat pemeriksaan dilakukan,” jelasnya.

Awan menjelaskan, dari 31 pegawai yang harus ditindaklanjuti, Itjen Kemenkeu baru memanggil pegawai yang bermasalah dari Ditjen Bea dan Cukai dan Ditjen Pajak saja. Sementara itu, dari direktorat lain belum ad apemanggilan.

Hasilnya, ada 5 pegawai Ditjen Pajak dan 3 pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang sudah dijatuhi disiplin hukuman berat. Sementara itu, sebanyak 3 pegawai Ditjen Pajak dan 1 pegawai Ditjen Bea dan Cukai hanya dijatuhi hukuman disiplin sedang.

Sedangkan di Ditjen Bea dan Cukai, sebanyak 3 pegawai dikenakan hukuman disiplin berat, dan 1 pegawai dikenakan hukuman disiplin sedang.

“Kemudian untuk pegawai yang perlu melakukan perbaikan LHK untuk pegawai Pajak ada 4 pegawai dan Bea Cukai 6 pegawai,” imbuhnya.

Sumber : Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only