Pelaporan SPT Tahunan Tembus 12,8 Juta

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemkeu) mencatat, sudah ada 12,8 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh wajib pajak sampai dengan 25 April 2023. Dengan demikian, rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sudah mencapai 65,78%.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan masyarakat DJP Kemkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 1,83% jika dibanding- kan periode serupa tahun 2022″Jika dibandingkan dengan data per tanggal 13 April 2023, terdapat penambahan sekitar 300.000 SPT Tahunan yang disampaikan,” ujar Dwi ke- pada KONTAN, Rabu (26/4).

Menurut Dwi, DJP telah melakukan berbagai upaya untuk mengingatkan dan membatu wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan. Antara lain melalui sosialisasi dan publikasi terkait SPT Tahunan, pembukaan pojok pajak sebanyak 3.670 titik di seluruh Indonesia, serta melakukan pemeliharaan pada situs DJP online.

Batas waktu penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi (WP OP) pada 31 Maret 2023. Namun, WP OP masih bisa lapor SPT meski dikenakan sanksi denda.

Sumber: KONTAN – Kamis 27 April 2023

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only