JAKARTA. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan pengaturan produk hasil tembakau selama ini dioptimalkan dengan mengembalikan fungsi cukai yaitu pengendalian dengan mekanisme fiskal.
”Penerimaan negara cukup besar berasal dari kontribusi CHT (Cukai Hasil Tembakau). Sekitar 10% sampai 13% dari porsi APBN selama lima tahun terakhir dari satu industri,” katanya Jumat (23/6/2023).
Sejalan dengan kondisi tersebut, Nirwala menegaskan, bahwa yang perlu dilakukan adalah evaluasi implementasi jika memang dibutuhkan. “Bukan mengubah atau membuat regulasi baru,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Edy Sutopo menegaskan hal serupa.
”Menjadi sebuah urgensi untuk menjaga eksistensi ekosistem pertembakauan. Industri Hasil Tembakau (IHT) adalah motor penggerak ekonomi nasional mengingat size of business IHT ini dari hulu ke hilir (single commodity) yang luar biasa,” ujarnya.
Sumber : okezone.com
Leave a Reply