Surplus APBN Berlanjut, Menkeu Waspadai Penerimaan Melambat

Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang mencetak surplus sejak awal tahun berlanjut. Per Mei 2023, surplus APBN tercatat Rp 204,3 triliun atau 0,97 persen terhadap PDB.

Berasal dari pendapatan negara Rp 1.209,3 triliun yang lebih besar dibandingkan belanja negara sebesar Rp 1.005 triliun.

”APBN Indonesia dalam pelaksanaan sampai dengan bulan kelima menunjukkan sesuatu yang positif meskipun lingkungan global masih berat dan bahkan berisiko,” papar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin (26/6).

Surplus APBN Mei 2023 itu lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2022. Kala itu APBN mengalami surplus Rp 132 triliun atau 0,67 persen terhadap PDB. Dari sisi pendapatan negara, jumlah Rp 1.209,3 triliun itu tercatat sebesar 49,1 persen dari target APBN tahun ini. Pendapatan negara masih ditopang oleh penerimaan pajak.

Sejauh ini, Ani sapaan karib Sri Mulyani menyebutkan, penerimaan pajak masih tumbuh positif meski melambat. ”Penerimaan pajak Rp 830,29 triliun itu artinya 48,33 persen dari target sudah dikumpulkan sampai akhir Mei,” imbuh bendahara negara tersebut.

Penerimaan pajak Januari – Mei 2023 masih tumbuh positif double digit. Hal itu terutama didukung membaiknya kegiatan ekonomi pada triwulan I 2023. APBN mencatat penerimaan pajak Januari – Mei 2023 masih tumbuh double digit, yakni 17,7 persen.

Meski begitu, pertumbuhan itu masih jauh jika dibandingkan periode Januari–Mei 2022 di mana penerimaan pajak melonjak tumbuh 53,5 persen. Hal itu dipicu kenaikan harga komoditas yang luar biasa di 2022. ”Tahun lalu pertumbuhannya sudah sangat tinggi,” katanya.

Ke depan, lanjut Ani, penerimaan pajak akan termoderasi karena adanya kebijakan program pengungkapan sukarela (PPS) yang tidak berulang. ”Pada saat yang sama, penerimaan pajak juga akan mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor, dan harga komoditas,” jelasnya.

Dari sisi belanja negara, sampai akhir Mei, belanja negara terealisasi Rp 1.005 triliun atau 32,8 persen dari pagu. Komponen belanja negara itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 714,6 triliun atau 31,8 persen dari pagu.

Realisasi tersebut ditopang oleh belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 326,2 triliun dan belanja non-KL Rp 388,4 triliun. Belanja K/L terutama dimanfaatkan untuk penyaluran BOS, PIP, penyaluran PKH dan kartu sembako, penyaluran bantuan iuran bagi peserta PBI, bantuan bencana, serta pembangunan infrastruktur. Sementara belanja non-KL terutama didukung pembayaran manfaat pensiun, pembayaran kompensasi energi, dan penyaluran subsidi.

Sumber : jawapos.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only