Penerimaan Pajak Hattrick Lampaui Target, Sri Mulyani: Sangat Impresif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan karena berhasil mencatatkan penerimaan pajak melebihi target dalam tiga tahun berturut-turut alias hattrick.

Hal ini dibagikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @smindrawati. Melalui unggahan tersebut, ia menceritakan momentum saat dirinya menghadiri Rapat Pimpinan Ditjen Pajak.

“Dengan kerja keras, alhamdulillah selama 3 tahun terakhir ini @ditjenpajakri telah menunjukkan kinerja dan pencapaian yang sangat impresif,” katanya melalui unggahan tersebut, dikutip Senin (29/1/2024).

Di kesempatan tersebut, ia juga turut mendiskusikan berbagai langkah untuk terus memperkuat pondasi perpajakan yang telah dibangun. Salah satunya, melalui proyeksi penerimaan perpajakan, keberlanjutan reformasi melalui coretax.

Menurutnya, coretax tidak hanya mengubah DJP secara sistem, tetapi juga mindset dan cara bekerja. Upaya lainnya yang terus didorong ialah penguatan sistem 3 line of defense untuk menjaga dan memperkuat DJP agar semakin kredibel dan kompeten.

“Tentu semua itu tidak akan berjalan tanpa adanya peran leadership dan ownership yang baik dari para pimpinan. Termasuk, terus bersikap rendah hati, mendengarkan aspirasi, dan memperkuat kolaborasi,” ujarnya.

Di samping itu, Sri Mulyani juga turut menyampaikan terima kasih untuk para wajib pajak dan pihak terkait atas partisipasi dan kontribusi yang diberikan. Sebagai tambahan informasi, dalam catatan detikcom, realisasi penerimaan pajak 2021 mencapai Rp 1.278,63 triliun atau 104% dari target.

Kemudian, penerimaan pajak 2022 mencapai Rp 1.716,8 triliun atau 115,6% target. Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 34,3% year-on-year (yoy).

Lalu terakhir, penerimaan pajak 2023 tembus Rp 1.869,2 triliun atau 108,8% dari target awal APBN 2023 dan 102,8% dari Perpres 75 Tahun 2023.

Sumber : finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only