Realisasi Pajak di Sulsel Rp13,36 Triliun pada 2023, Tumbuh 4,6%

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang 2023 mencapai Rp13,36 triliun, tumbuh 4,6% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp12,78 triliun.

Angka tersebut mampu melampaui target penerimaan yang sebelumnya telah dipatok sebesar Rp12,88 triliun.

Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio mengatakan, tumbuhnya penerimaan pajak di Sulsel cukup dipengaruhi oleh peningkatan realisasi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) yang mencapai 22,48% (yoy) atau realisasinya sebesar Rp6,48 triliun pada 2023.

Jenis pajak ini bisa tumbuh signifikan disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di Sulawesi khususnya Sulsel, peningkatan harga komoditas yang berangsur terjadi, hingga efek dari penyesuaian tarif PPN 11%.

Selain PPN dan PPnBM, jenis pajak lain yang tercatat mengalami pertumbuhan signifikan adalah PBB P5L. Realisasinya pada 2023 tercatat sebesar Rp89,86 miliar atau mampu tumbuh 25,55% (yoy).

Sementara jenis pajak lainnya yaitu Pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Lainnya tercatat mengalami kontraksi. Realisasi PPh turun 8,49% menjadi hanya Rp6,65 triliun saja sepanjang tahun tersebut, sedangkan pajak Lainnya turun 2,1% menjadi hanya Rp151 miliar.

Sumber : sulawesi.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only