Tax Center, Relawan, dan Coretax Berperan Tingkatkan Literasi Pajak

JAKARTA. Kehadiran tax center, relawan pajak, dan coretax administration system dinilai memainkan peran penting dalam upaya peningkatan literasi pajak.

Tim Ahli Kebijakan Pajak Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Bawono Kristiaji mengatakan kehadiran tax center diperlukan mengingat pemerintah memerlukan bantuan dari stakeholder guna menciptakan masyarakat melek pajak.

“Pemerintah tidak bisa sendiri, di sinilah peran tax center untuk mengembangkan literasi dan membentuk masyarakat melek pajak. Jadi ada institusi di luar pemerintah,” ujar Bawono dalam HUT ke-8 Tax Center Universitas Gunadarma, Selasa (6/2/2024).

Adapun kehadiran relawan pajak selaku agent memiliki peran krusial guna mendampingi wajib pajak dalam menunaikan hak dan kewajiban perpajakan.

“Seiring berjalannya waktu, ada kehadiran relawan pajak. Jadi ini penting sekali bagaimana mendampingi dan mencerahkan teman-teman wajib pajak,” ujar Bawono.

Dengan diimplementasikannya coretax administration system dalam waktu dekat, kualitas pelayanan DJP dalam konteks edukasi perpajakan diharap menjadi lebih baik dan mampu meningkatkan literasi para wajib pajak.

Ketika coretax administration system resmi diimplementasikan, DJP akan menyediakan layanan dan materi edukasi secara langsung kepada wajib pajak melalui taxpayer portal.

Bila pengembangan tax center, program relawan pajak, dan edukasi melalui coretax administration system dilaksanakan beriringan, literasi pajak di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkat.

“Kita berharap ini meluas, jadi relawan pajak makin banyak, tax center aktif, dan ekosistemnya ini kita dukung bersama melalui coretax administration system,” ujar Bawono

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only