DPR Ini Setujui Tambahan Insentif untuk Lansia dan Kelompok Difabel

MANILA, Tiga komite di parlemen Filipina telah menyetujui revisi undang-undang yang akan memberikan tambahan insentif bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan salah satu insentif yang disiapkan yakni pembebasan pajak bagi lansia dan penyandang disabilitas. Menurutnya, pemberian insentif akan membantu meningkatkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas.

“RUU ini memuat usulan insentif yang komprehensif bagi para lansia dan penyandang disabilitas,” katanya, dikutip pada Rabu (6/3/2024).

Salceda mengatakan negara perlu memberikan dukungan agar para lansia dan penyandang disabilitas memiliki kualitas hidup yang baik. Beberapa kebijakan pun disusun untuk meringankan beban ekonomi para lansia dan penyandang disabilitas.

Misalnya, kebijakan diskon atas sejumlah produk yang dapat dinikmati para lansia dan penyandang disabilitas. Melalui RUU, diusulkan pemberian diskon bulanan senilai PHP500 atau sekitar Rp140.695 atas pemberian bahan makanan bagi para lansia dan penyandang disabilitas.

Dia menyebut RUU juga bakal mengamanatkan pemerintah menyiapkan jalur untuk mendaftar sebagai para lansia atau penyandang disabilitas harus yang sederhana. Aplikasi bernama e-Gov Philippines Super App akan dirancang untuk mengidentifikasi lansia dan penyandang disabilitas serta mempermudah mereka mengakses layanan pemerintah.

Saat ini, pemerintah mencatat ada sekitar 2,3 juta lansia dan 670 penyandang disabilitas terdaftar di Filipina.

Ketua Komite Nasional lanjut Usia Franklin Quijano menyebut pengesahan RUU akan meringankan beban ekonomi para lansia. Pemberian insentif dinilai mendesak di tengah lonjakan laju inflasi hingga mencapai 3,4% pada Februari 2024.

“[RUU] ini akan sangat berarti bagi warga lansia,” ujarnya dilansir msn.com.

Pada tahun lalu, Senator Lito Lapid juga sempat mengusulkan RUU yang memuat sejumlah insentif untuk para lansia. Salah satu usulan insentifnya yakni pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pemberian makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Namun, pembahasan RUU tersebut tidak berlanjut.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only