PPN Naik Tahun Depan Jadi 12 Persen, Mengukur Apa Saja Dampaknya

Jakarta. Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai alias PPN nantinya, paling lambat 1 Januari 2025. Penetapan kenaikan ini menjadi 12 persen, yang sebelumnya tariff PPN sebesar 11 persen per 1 April 2022.

Kenaikan ini akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah selanjutnya, usai masa pemerintahan Presiden Joko Widodo brakhir. Hal tersebut diujarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya berkelanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN (12 persen),” katanya.

Tentunya kenaikan PPN akan membawa berbagai dampak bagi masyarakat. Sebab masyarakat adalah subjek dari penerapan PPN itu sendiri. Pun dampak yang dirasakan oleh masyarakat, ialah:

1. Beban Konsumen

PPN meningkatan harga barang dan jasa, yang menimbulkan beban ekonomi bagi konsumen. Meskipun itu dampak ini dapat dilemahkan dengan memberlakukan tarif yang adil serta melakukan pertimbangan terhadap apa yang dibutuhkan masyarakat.

2. Pengaruh PPN terhadap Bisnis

PPN juga memengaruhi keuntungan dan biaya operasional perusahaan. Sebab itu perusahaan harus memahami implikasi PPN terhadap harga jual dan daya saing di pasar ekonomi.

Di samping itu berbagai perusahaan bisnis telah menetapkan harga jual kendaraan bermotor seperti motor dan mobil. Sebab harga on the road kendaraan dipengaruhi pajak PPN.

Melansir laman resmi Suzuki Indonesia, harga OTR dipengaruhi lima komponen, yakni biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), biaya PPN, biaya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), biaya penerbitan dokumen, dan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Harga OTR juga dipengaruhi aspek lain seperti laba, biaya pemasaran, serta biaya distribusi kendaraan, yang nominalnya bisa lebih tinggi daripada biaya pokok dalam perhitungan harga total on the road. Kenaikan PPN satu persen pada 2025 mendatang akan memengaruhi kenaikan harga motor dan mobil.

Sumber : msn.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only