JAKARTA. Beberapa fraksi partai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi tentang Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo menjelaskan, DJP pada dasarnya menunggu transisi kepemimpinan baru sejalan dengan kajian yang terus dilakukan.
“Kajian akan terus kami jalankan pak, ini juga transisi kepemimpinan juga akan terjadi. Jadi kami juga menunggulah kira-kira seperti itu,” kata Suryo dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya, Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan DPR meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunda kebijakan tersebut.
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Hal ini dikarenakan kondisi daya beli masyarakat yang semakin lemah.
Sumber : okezone.com
Leave a Reply