Meluncur Juni, Core Tax System Masih Uji Coba

Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap mengimplementasikan sistem administrasi pajak canggih alias Core Tax Administration System (CTAS) mulai 1 Juli 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, saat ini sistem pajak canggih tersebut masih dalam tahap uji coba. “Sebagaimana yang telah dijadwalkan, implementasi bertahap akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2024,” ujar dia kepada KONTAN, Kamis (28/3).

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu, Nurfansa Wira Sakti menjelaskan, seluruh aplikasi pajak yang selama ini terpisah-pisah seperti e-registration, e-bupot, e-filling dan lainnya akan disatukan dalam Core Tax System.

Core Tax yang akan diimplementasikan pada 2024 memberikan banyak kemudahan bagi wajib pajak dari sisi pelayanannya, terutama yang mungkin selama ini banyak sekali aplikasi-aplikasi pajak yang terpisah akan dijadikan satu dalam core tax tersebut,” ujar Nurfansa dalam acara Podcast Cermati, dikutip Minggu (31/3).

Harapannya, sentralisasi aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak maupun Ditjen Pajak selaku fiskus. “Kemudahan itu bisa meningkatkan efisiensi kerja, baik dari sisi wajib pajak maupun dari kita sendiri,” ucap dia.

Sumber : Harian Kontan, Senin 1 April 2024, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only