Awas, Penurunan Pajak Menyenggol APBN

Pemerintah harus segera memutar otak untuk mengakali penerimaan pajak yang tertahan dalam tren penurunan selama dua bulan terakhir. Jika pajak masih terus anjlok, bukan tidak mungkin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa keteteran.

Realisasi penerimaan pajak pada Januari 2024 mencapai Rp 149,25 triliun. Jumlah itu terkontraksi 8% secara tahunan atau year on year (yoy). Tren ini berlanjut hingga Februari 2024, penerimaan pajak terkumpul Rp 269,02 triliun atau menyusut 3,9% yoy.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyampaikan, selain pertumbuhan penerimaan pajak yang mengalami kontraksi, hal lain yang perlu dilihat dari kinerja APBN di dua bulan awal 2024 adalah pertumbuhan penerimaan belanja yang relatif berada pada level positif.

Artinya, meski kondisi saat ini APBN masih relatif surplus, namun dengan asumsi kondisi tersebut tidak banyak berubah dalam beberapa bulan ke depan, maka dalam waktu dekat APBN akan mengalami defisit.

“Dengan kondisi tersebut, saya kira APBN akan mulai defisit di kisaran akhir kuartal kedua atau awal kuartal ketiga,” ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (3/4).

Yusuf bilang, anggaran yang mengalami defisit tentu membutuhkan tambahan pendanaan, seperti melalui utang. Hal ini sebenarnya sudah terlihat pada rancangan APBN 2024 yang memang di pasang relatif lebih tinggi dibandingkan pembiayaan melalui utang pada tahun lalu.

“Kondisi ini belum memperhitungkan potensi penambahan anggaran yang bisa muncul dari proses transisi pemerintahan lama ke pemerintahan baru,” kata dia.

Seperti diketahui, nantinya pemerintahan baru memiliki rancangan untuk menjalankan beberapa kebijakan yang telah disampaikan di masa kampanye yang berdampak terhadap potensi penambahan anggaran belanja.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan pihaknya akan memantau pergerakan harga komoditas yang berdampak kepada penerimaan pajak, khususnya pajak penghasilan (PPh) Badan. “Kami terus memonitor pergerakan harga komoditas terkait dengan sektor-sektor yang sangat sensitif dengan harga komoditas, di antaranya sektor pertambangan dan sektor industri pengolahan,” ujar Suryo. Kemenkeu juga akan mengawasi sektor lain yang tidak terpengaruh langsung dari harga komoditas.

Sumber : Harian Kontan, Kamis 4 April 2024

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only