Airlangga Buka Suara Soal Program Prabowo-Gibran Bentuk BPN

Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memasukkan salah satu program presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu program itu ialah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).

Kendati begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar, pendukung pasangan Calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran, mengungkapkan bahwa belum ada detail pembahasan pembentukan badan itu untuk dilaksanakan mulai 2025 mendatang.

“Ya mengenai itu nanti kita bahas lebih detail. Obrolannya belum ada,” ucap Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Sebagaimana diketahui, dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, BPN diberi nama sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara. Badan itu dibentuk untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan menjadi sebesar 10-12% terhadap produk domestik bruto (PDB) 2025.

“Upaya meningkatkan penerimaan perpajakan dilakukan untuk mencapai target rasio penerimaan perpajakan sebesar 10-12% PDB pada 2025, melalui pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara untuk meningkatkan tax ratio sehingga APBN dapat menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” dikutip dari dokumen RKP 2025, Senin (22/4/2024).

Dalam dokumen itu, pemerintah menganggap, pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara untuk meningkatkan tax ratio dapat juga menyediakan ruang belanja yang memadai dalam APBN untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Dalam dokumen itu, peningkatan rasio penerimaan perpajakan juga akan dilakukan dengan percepatan implementasi core tax system dengan mengoptimalkan pengelolaan data yang berbasis risiko dan interoperabilitas data, serta mendorong sistem perpajakan lebih compatible dengan struktur perekonomian.

Penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak dan pengawasan atas Wajib Pajak High Wealth Individual juga akan diterapkan pada 2025, seiring dengan upaya penegakan hukum yang berkeadilan melalui optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan dan pemanfaatan kegiatan digital forensic.

Terakhir, melalui penajaman tax incentive tepat sasaran untuk mendorong sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, dan usaha mikro kecil dan menengah.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only