MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, Indonesia perlu memperkuat kapasitas fiskal di level daerah dan pusat demi mencapai target pembangunan nasional. Sayangnya, rata-rata local tax ratio atau rasio pajak kabupaten/kota secara nasional terbilang masih rendah, yaitu 0,51% pada tahun 2021.
“Pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) belum mampu bahkan (untuk) pendanaan infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya,” kata Suharso dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di Jakarta Con- vention Center, Senin (6/5).
Dia memaparkan, struktur pendapatan asli daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Indonesia masih didominasi oleh transfer ke daerah (TKD) dengan rata-rata porsi mencapai lebih dari 83% dalam kurun waktu enam tahun terakhir.
Sumber : Harian Kontan 7 Mei 2024
Leave a Reply