Jalan 4 Bulan, Sri Mulyani Baru Kantongi Pajak Segini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap besaran pajak yang sudah dipungut sebesar Rp 624,19 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari Januari-April 2024.

Dia menjelaskan, angka ini setara dengan 31,38 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN Tahun 2024 ini. Tercatat juga peningkatan dari pengumpulan perbulannya sejak awal tahun.

Jika dirinci, Kementerian Keuangan mengumpulkan pajak sebesar Rp 149,25 triliun di Januari 2024, lalu naik jadi Rp 269,02 triliun di Februari, Rp 393,91 di Maret, dan melonjak ke Rp 624,19 triliun secara akumulasi di April 2024.

Jika dilihat dari komponen pajak, setoran terbesar datang dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas dengan Rp 377 triliun atau 35,45 persen dari target tahunan. Tapi kalau dilihat dari besaran pertumbuhannya terkoreksi negatif 5,43 persen.

“Jadi kalau kita lihat, PPh non migas turun karena ada penurunan dari PPh tahunan terutama untuk korporasi atau badan. Artinya perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas turun terjadi penurunan profitabilitas sehingga kewajiban mereka membayar pajak juga mengalami penurunan terutama untuk pertambangan komoditas,” jelasnya.

Kemudian, untuk PPN dan PPnBM Kemenkeu mampu mengumpulkan Rp 218,5 triliun, ini 26,9 persen dari tsrget. Perolehan ini sedikit di bawah target dengan 26,93 persen dari target tahunan. Namun secara bruto masih tumbuh 5,93 persen.

PBB dan PPh Migas

Lalu, pengumpulan dari PBB sebesar Rp 3,87 triliun, angka, ini 10,27 dari target atau turun tajam 22,59 persen. Penyebabnya adalah tidak terulangnya pembayaram tagihan tahun 2023.

Selanjutnya, PPh Migas terkumpul Rp 24,8 triliun ini 32,49 persen dari target. Serta mengalami penurunannya sangat tajam 23,2 persen.

“Untuk PPh migas ini penyebabnya adalah lifting yang selalu mengalami penurunan dari tahun ke tahun,” pungkasnya.

Sumber : www.liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only