Sistem Pajak Canggih Masuk Tahap Pengujian

Sistem perpajakan Indonesia tak lama lagi akan memasuki era baru. Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) bakal digantikan oleh core tax administra- tion system atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP), yang rencananya akan diterapkan pada Juli 2024 mendatang.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Masyarakat Direk- torat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Dwi Astuti mengungkapkan, saat ini sistem pa- jak canggih tersebut masih dalam tahap pengujian. “Saat ini Ditjen Pajak sedang melakukan persiapan implementa- si core tax berupa pengujian,” kata Dwi kepada KONTAN, Jumat (31/5).

Ia menjelaskan, tahap pengujian meliputi aspek fungsio- nalitas, performa dan keamanan. “Pengujian dilakukan se- bagai upaya agar sistem bisa diimplementasikan dengan baik untuk mendukung proses habituasi,” tambah dia.

Ditjen Pajak telah merealisasikan anggaran senilai Rp 34,34 miliar untuk membangun sistem pajak canggih hing- ga akhir tahun 2023. Adapun realisasi tersebut setara 73,57% dari pagu Rp 46,68 miliar. “Pada tahun 2023 telah dilaksanakan rangkaian kegiatan pengujian (testing) dan akan dilanjutkan pada tahun 2024,” terang Ditjen Pajak dalam Laporan Kinerja DJP 2023.

Sementara itu, berlakunya sistem pajak canggih bersa- maan dengan berlakunya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara penuh. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 136/2023 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Sumber : Harian Kontan, Senin 3 Juni 2024 Halaman 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only