Pemerintah Filipina mengeklaim UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) telah mendatangkan investasi PHP1,1 triliun atau sekitar Rp305,56 triliun hingga April 2024.
Kementerian Keuangan menyatakan komitmen investasi tersebut berasal dari
berbagai proyek yang tersebar di seluruh wilayah. Dengan kinerja tersebut, UU
CREATE juga akan menciptakan banyak lapangan kerja.
“Proyek-proyek besar ini diharapkan dapat menciptakan 142.294 lapangan kerja baru
bagi masyarakat Filipina,” bunyi laporan Kemenkeu, dikutip pada Senin (3/6/2024).
Kemenkeu menyatakan Badan Peninjau Insentif Fiskal telah menyetujui 56 pengajuan
penanaman modal senilai PHP873,9 miliar. Investasi tersebut diharapkan dapat menciptakan 38.304 lapangan kerja.
Sementara itu, Badan Promosi Investasi menyetujui 1.102 pengajuan penanaman
modal permohonan dengan komitmen investasi mencapai PHP263,7 miliar. Dari
investasi ini, bakal tercipta 103.990 lapangan kerja tambahan.
UU CREATE dibahas dan disahkan pada era pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte
pada 2021. Pengesahan UU CREATE juga menjadi bagian dari reformasi perpajakan
di Filipina.
UU CREATE menawarkan keringanan pajak sebagai bagian dari langkah pemulihan
ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. Melalui UU ini, pemerintah menjadikan
UMKM sebagai penerima manfaat terbesar karena tarif PPh badannya turun dari 30%
menjadi 20%. Untuk korporasi, tarif PPh badan dipangkas dari 30% menjadi 25%.
Seperti dilansir pna.gov.ph, pemerintah juga akan memastikan setiap proyek atau
kegiatan yang diberi insentif berdasarkan UU CREATE akan menghasilkan
keuntungan ekonomi yang lebih tinggi.
Saat ini, pemerintah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. tengah mengajukan RUU
Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for
Reinvigorating the Economy (CREATE MORE), sebagai revisi UU CREATE. UU CREATE MORE akan menyediakan insentif yang menarik bagi pelaku usaha sehingga berdampak pada pemulihan perekonomian.
Pada RUU tersebut akan termuat usulan tarif PPh badan sebesar 20% untuk
perusahaan lokal maupun asing di Filipina.
Sumber : news.ddtc.co.id
Leave a Reply