Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan program Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) berhasil berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, pada 2023 kebijakan ini menyumbang 0,1% kepada Produk Domestik Bruto (PDB).
“Di akhir 2023 kemarin sebenarnya sudah dihitung, program ini mulainya kan di kuartal 4 2023 dan sudah memberi dampak positif ke perekonomian sebesar 0,1% ke PDB,” kata Febrio ditemui di Gedung DPR, Jakarta, dikutip Selasa, (11/6/2024).
Febrio mengatakan pemerintah masih menghitung kontribusi program tersebut untuk periode 2024. Dia memberi catatan bahwa mulai Juni 2024, pemerintah melanjutkan program ini namun jumlah PPN ditanggung pemerintah diperkecil.
“Kita lanjutkan di 2024 dengan tapering, kita lihat saja nanti bisa kita laporkan realisasi dan estimasi ke dampak ekonomi,” katanya.
“Tentu akan terus kami evaluasi dari manfaat, terus kami lihat, kami ingin insentif kita bermanfaat dorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif pajak berupa PPN DTP untuk pembelian rumah seharga kurang Rp 2 miliar. Program yang diluncurkan sejak akhir 2023 ini, memberikan insentif hingga 100%.
Namun, insentif PPNDTP 100% ini akan berakhir pada Juni 2024. Mulai Juni 2024, PPN yang ditanggung hanya diberikan sebesar 50%. Adapun,alasan pemerintah memberikan insentif tersebut adalah karena terjadi penurunan PDB di sektor perumahan sebesar 0,67% dan konstruksi turun 2,7%.
Sumber : cnbcindonesia.com
Leave a Reply