Wacana pemerintah akan menaikkan harga-harga energi bersubsidi seperti bahan bakar minyak atau BBM hingga listrik, serta Pajak Pertambahan Nilai atau PPN masih menjadi kekhawatiran pelaku usaha. Sebab, wacana itu bermunculan tatkala ekonomi masyarakat tengah sulit.
“Kalau terjadi kenaikan tarif listrik atau tarif bahan bakar. Ini menjadi masalah serius,” ucap Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana dalam Program Profit CNBC Indonesia, dikutip Selasa (2/7/2024).
Danang mengatakan, sejak bertebarannya angka pemutusan hubungan kerja atau PHK beberapa tahun terakhir, seiring dengan gulung tikarnya sejumlah industri, membuat masyarakat kehilangan sumber pendapatannya dari pekerjaan formal. Akibatnya, daya beli merosot, tergambar dari data deflasi dua bulan terakhir.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) per Juni 2024, indeks harga konsumen atau IHK mengalami deflasi sebesar 0,08% secara bulanan atau month to month (mtm). Data ini turun bila dibandingkan deflasi per Mei 2024 yang sebesar 0,03% mtm.
Sementara itu, Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan pada periode Januari-Mei 2024 mencatat terdapat 27.222 orang tenaga kerja di Indonesia yang telah terdampak PHK. Dibanding periode yang sama tahun lalu, jumlah korban PHK meningkat 48,48%. Sebab, pada catatan Januari-Mei 2023 jumlah tenaga kerja yang ter PHK 18.333 orang.
“Mengingat juga industri padat karya melepaskan atau mem-PHK begitu banyak puluhan ribu karyawan dalam dua tahun terakhir, sehingga karyawan yang kehilangan pekerjaan otomatis mereka daya belinya melemah karena mereka bergeser menjadi tenaga kerja informal,” ungkap Danang.
Selain tarif-tarif operasional yang berpotensi naik itu, kalangan pengusaha juga mengkhawatirkan terealisasinya kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 mendatang. Padahal, hingga Mei 2024 saja setoran PPN dalam negeri, secara neto telah turun sebesar 9,1% dari sebelumnya per Mei 2023 tumbuh kencang mencapai 32,5%.
“Nah, ini harus benar-benar diseriusin untuk memperhatikan situasi ini, jangan sampai industri kita penurunan dan risikonya kemudian penerimaan negara juga semakin menurun karena industrinya tidak mampu lagi beroperasi dan tidak mampu membayar pajak,” tegas Danang.
Pemerintah saat ini memang tengah mengevaluasi harga BBM untuk Juli 2024. Biasanya, perubahan harga BBM terjadi pada awal bulan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pun telah mengatakan, pemerintah sedang mengevaluasi harga BBM baik subsidi maupun non subsidi.
Airlangga memang belum dapat memastikan sampai kapan akan menahan harga energi, baik itu BBM maupun listrik. Namun yang pasti pemerintah kata dia terus memantau situasi terkait harga energi.
“Nanti kita monitor dulu. Tidak, kalau naik sih tidak,” kata Airlangga usai peresmian smelter milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE, Gresik, Jawa Timur.
Sementara itu, terkait kenaikan PPN 12% pada 2025 mendatang, sebetulnya memang telah menjadi amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah berulangkali menekankan bahwa keputusan untuk menaikkan tarif PPN itu sepenuhnya ada di tangan pemerintahan baru Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.
“Untuk PPN saya berkali-kali menyampaikan, sekali lagi saya menyerahkan ke pemerintahn baru untuk memutuskannya,” ujar Sri Mulyani.
Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono belum bisa memastikan pasti naik atau tidaknya tarif PPN pada tahun pertama menjabatnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia. Sebab, ia menekankan segala kebijakan yang akan dilakukan tahun depan masih harus melalui proses koordinasi dengan banyak pihak.
“Semua akan kita koordinasikan seperti apa yang saya katakan tadi,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra itu seusai konpers di Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Sumber : cnbcindonesia.com
Leave a Reply