Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksi, pendapatan negara yang berasal dari pajak tidak mencapai target hingga pengujung 2024.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penurunan penerimaan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan lantaran adanya inefisiensi di berbagai sektor.
Luhut mengatakan, pemerintah mengatasi hal tersebut dengan melakukan digitalisasi di berbagai sektor.

Ilustrasi pajak. (FREEPIK/8PHOTO)
“Saya melihat lesunya penerimaan negara disebabkan karena inefisiensi di berbagai sektor. Hal ini sebetulnya sudah mulai kami tanggulangi secara bertahap melalui digitalisasi yang telah diterapkan dalam kegiatan pemerintahan dan bisnis,” kata Luhut melalui akun instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Luhut mencontohkan Simbara atau Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga yang dapat menekan selisih angka terkait data mineral di antaranya batu bara, nikel dan lainnya.
“Dengan semakin kecilnya selisih perbedaan tersebut, tentu akan menekan pula potensi kerugian negara,” ujarnya.
Luhut mengatakan, sistem seperti Simbara diterapkan untuk kelapa sawit mengingat banyak penerimaan negara yang potesial belum diambil dari sektor tersebut.
Ia menuturkan, dari data yang diterimanya, ada banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga pemerintah kesulitan menagih Pph badan.
“Jika sistem ini sudah bisa diimplementasikan, maka penerimaan pajak bisa ditingkatkan,” tuturnyam
Sumber: kompas.com
Leave a Reply