Faisal Basri soal Rencana PPN 12% di 2025: Wajib Ditunda!

Ekonom senior Faisal Basri menyatakan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 wajib ditunda. Meskipun penundaan itu berisiko membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebar.

Faisal Basri mengatakan pemerintah perlu memikirkan cara lain untuk menaikkan penerimaan tanpa membebani masyarakat.

“Kalau menurut saya wajib lah ditunda, tapi kan pertanyaannya itu tadi defisitnya tambah lebar,” kata Faisal Basri saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Faisal menyebut kenaikan PPN adalah cara pintas pemerintah untuk menaikkan penerimaan. Padahal, kata dia, pemerintah selama ini belum memaksimalkan penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

“Karena PPN paling gampang, kalau PPh masih suka nilep-nilep,” katanya.

Faisal Basri pun mempertanyakan prioritas pemerintah. Menurutnya, selama ini pemerintah kerap memberikan insentif pada korporasi besar dan masyarakat kalangan atas.

“Segala macam malah disubsidi, mobil listrik kan Rp 40 juta per mobil. Sementara PPN yang mengenai seluruh rakyat dinaikkan. Rasa keadilannya dimana?” kata dia.

Faisal menyebut kenaikan PPN akan langsung berdampak ke seluruh masyarakat. Dia mempertanyakan asas keadilan pemerintah dalam hal perpajakan.

“Demi investasi, semua itu makin gelap mata,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% mulai 1 April 2022. Lalu kembali naik menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada presiden terpilih dan wakil presiden terpilih 2024-2029, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“PPN 12% ini juga termasuk masalah fatsun politiknya saja. UU HPP yang kita semua membahas, kita sudah setuju, namun kita juga menghormati pemerintahan baru yang nanti termasuk dalam pelaksanaan pembahasan mengenai target-target penerimaan negaranya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3).

Sumber : finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only