Penyebab Error ETAX 40001 dalam Aplikasi e-Faktur Pajak dan Solusinya

Ketika mengelola Faktur Pajak Elektronik secara online, wajib pajak kerap mengalami sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah muncul notifikasi “Error Etax 40001” yang menandakan sistem tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server.

Untuk mengatasi masalah ini, wajib pajak harus memastikan perangkatnya terhubung dengan internet yang stabil. Dengan begitu, ia bisa mengakses service yang tersedia di laman DJP (Direktorat Jenderal Pajak).

Jika masih terkendala, Anda bisa mengganti jaringan internet dengan Wifi ataupun hotspot dari smartphone. Kemudian, cek antivirus yang digunakan untuk memastikan file e-Faktur tidak terhapus secara tiba-tiba.

Wajib pajak perlu menemukan metode penanganan yang efektif untuk mengatasi kendala Error ETAX. Jika membutuhkan referensi, simak panduan lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Cara Mengatasi Error Etax 40001

Ilustrasi pelaporan SPT Pajak tahunan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ilustrasi pelaporan SPT Pajak tahunan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Kendala sistem yang tidak bisa menghubungi E-TaxInvoice Server bisa diatasi dengan beberapa metode. Selain mengubah jaringan internetnya, wajib pajak juga bisa memeriksa antivirus yang digunakan di perangkat.

Ada kalanya sistem pertahanan antivirus justru tak sengaja menghapus file dalam folder e-Faktur. Alhasil, beberapa fitur dan sistem ETAX di laman DJP Online pun tidak bisa dijalankan sebagaimana mestinya.

Jika wajib pajak menggunakan antivirus tambahan, cobalah untuk menonaktifkan antivirus dan membuka e-Faktur kembali. Jika aplikasi sudah berjalan normal, manfaatkan fitur “Tambahkan Pengecualian” atau “Add Exclusion”. Lalu, tambahkan satu folder e-Faktur ke dalamnya dan simpan.

Namun, jika wajib pajak masih menggunakan antivirus bawaan seperti Windows Defender, coba untuk menonaktifkan antivirus dengan cara berikut:

  • Buka menu Settings.
  • Pilih tab Privacy & Security. Lalu, pilih menu “Windows Security”.
  • Masuk ke menu Virus & Threat Protection. Di menu tersebut, Anda bisa memilih manage settings.
  • Di bagian paling bawah ada menu Exclusions. Pilih opsi “Add or Remove Exclusions”.
  • Lalu, pilih “Add an Exclusionns” dan pilih folder.
  • Terakhir, arahkan pada folder e-Faktur dan klik select folder.

Jika sudah mencoba tips di atas dan masih terkendala Error ETAX 40001, maka Anda bisa mengecek status firewall yang dipasang di perangkat, kemudian menonaktifkan sistemnya.

Lalu periksa sertifikat elektronik e-Faktur milik Anda lewat https://efaktur.pajak.go.id/. Pastikan sertifikat tersebut tidak kedaluwarsa atau telah habis masa pakai.

Langkah terakhir, periksa server yang tersambung ke perangkat. Saat server down, sistem akan mengalami overload dan sulit menghubungkan aplikasi e-Faktur dengan DJP. Jadi, Anda bisa mencobanya secara berkala sampai sistem bisa diakses.

Daftar Kode Error Etax 4000

Ilustrasi membayar pajak dengan layanan DJP online. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi membayar pajak dengan layanan DJP online. Foto: Shutter Stock

DJP sudah merilis daftar kode yang berkaitan dengan masalah error Etax, yaitu:

  • ETAX-40001: Tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server
  • ETAX-40002: Error di service
  • ETAX-40003: Error di service session
  • ETAX-40004: User tidak dapat mengakses service
  • ETAX-40005: Error di service registrasi
  • ETAX-40006: Error update
  • ETAX-40007: URL tidak sesuai dengan format
  • ETAX-40008: Versi aplikasi E-Faktur belum terupdate
  • ETAX-40009: Tidak dapat meload konfigurasi aplikasi
  • ETAX-40010: Tidak dapat menyimpan konfigurasi aplikasi
  • ETAX-40011: Tidak dapat melanjutkan

Sumber: kumparan.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only