Perkuat Sinergi Kepatuhan Pajak, Kanwil DJP Banten Kunjungi Perusahaan Ini

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Cucu Supriatna bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon Rudianto Gurning melaksanakan kunjungan kerja ke PT Chandra Asri Pacific Tbk. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kepatuhan pajak, salah satunya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) badan.

Selain SPT Tahunan PPh badan, dalam pertemuan tersebut PT Chandra Asri Pacific menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelaporan SPT masa maupun SPT Tahunan PPh seluruh karyawan perusahaan. Seirama dengan itu, KPP Pratama Cilegon memastikan untuk meningkatkan pelayanan melalui pelaksanaan kelas pajak serta menyediakan helpdesk asistensi pelaporan SPT tahunan/masa.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen dari PT Chandra Asri Pacific. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik di masa mendatang. Kami berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di wilayah Banten,” ungkap Cucu dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(8/10).

Ia berharap, kunjungan kerja ini dapat memperkuat hubungan antara Kanwil DJP Banten maupun perusahaan besar lainnya sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak yang lebih baik di masa mendatang.

“Ini menjadi momentum bagi perusahaan lain untuk terus meningkatkan kerja sama dalam bidang perpajakan,” imbuh Cucu.

Selain dengan Wajib Pajak, Kanwil DJP Banten juga memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sejak awal tahun 2024 lalu. Sinergi kedua instansi ini dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang. Kanwil DJP Banten juga gencar menjalin kolaborasi dengan berbagai universitas untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Secara simultan, Kanwil DJP Banten berkomitmen meningkatkan pelayanan publik melalui kerja sama dengan Ombudsman Provinsi Banten pada September 2024.  Kedua berupaya menghadirkan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan.

“Kami sangat antusias untuk bekerja sama dengan Ombudsman Provinsi Banten dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program-program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pelayanan pajak,” pungkas Cucu.

Sumber: pajak.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only