Kantor Luhut Buka Suara Soal Data ‘Kebocoran’ Pajak Rp300 T

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) buka suara soal temuan dugaan kebocoran penerimaan negara sebesar Rp 300 triliun yang dibeberkan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Kemenko Marves menyebut data tersebut berasal dari audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Mengenai angka Rp 300 triliun yang disebutkan berasal dari temuan BPKP,” kata juru bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Kamis, (10/10/2024).

Jodi mengatakan angka tersebut merupakan potensi penerimaan negara yang tak tergali dari sektor tata kelola perkebunan kelapa sawit. Menurut dia, potensi penerimaan negara itu terdiri dari denda administrasi pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma, sawit dalam kawasan hutan dan lain sebagainya.

“Itu adalah potensi penerimaan negara yang bisa didapatkan dari perbaikan tata kelola sektor kelapa sawit, termasuk di dalamnya denda administrasi terkait dengan pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma, sawit dalam kawasan hutan, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak,” kata dia.

Jodi mengatakan pemerintah telah berupaya memperbaiki tata kelola di sektor ini. Menurut dia, perbaikan tata kelola ini bisa meningkatkan penerimaan negara dan memastikan kepatuhan hukum.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan Prabowo akan mengejar ratusan pengemplang pajak, yang telah membuat negara kehilangan potensi penerimaan Rp 300 triliun.

Prabowo telah memegang daftar 300 pengusaha yang belum membayar kewajiban pembayaran pajaknya. Dari data yang dikumpulkan, 300 pengusaha itu disebut-sebut bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Menurut Hashim, data yang dipegang Prabowo diperoleh dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Kepala BKPK Muhammad Yusuf Ateh, dan dikonfirmasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ini data yang Pak Prabowo dapat dari Luhut dan Ateh (BKPK) dan dikonfirmasi dari LHK ada jutaan hektar kawasan hutan diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar,” kata Hashim.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only