Implementasi sistem perpajakan terbaru di Indonesia, yaitu Core Tax Administration System, memiliki peran yang penting. Sebab, mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.
Direktur Utama PT Sinergi Dinamis Konsultindo Vinanda Langgeng Kencana mengatakan, menyatakan sosialisasi ini menyoroti peran penting Core Tax Administration System dalam mengintegrasikan berbagai elemen perpajakan, meningkatkan efisiensi pengelolaan data wajib pajak, serta memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.
Pria yang akrab disapa Angga ini mengatakan, Latar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, yang menjadi penyumbang terbesar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan kontribusi sebesar 73% pada 2019.
“Pajak tidak hanya mendanai pembangunan nasional, tetapi juga digunakan untuk melaksanakan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, modernisasi administrasi perpajakan menjadi kebutuhan mendesak agar ketahanan fiskal nasional tetap terjaga,” ungkap Angga dalam keteranganya, Sabtu (19/10/2024).
Menurut Angga, sistem yang lama, yaitu Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) yang sudah berusia lebih dari 15 tahun, dianggap tidak lagi memadai untuk mendukung bisnis perpajakan modern. Ketidakmampuan sistem lama untuk di-upgrade, serta kebutuhan akan integrasi yang lebih baik, memicu pemerintah untuk beralih ke Core Tax Administration System.
“Sistem ini akan menjadi landasan reformasi administrasi perpajakan yang mengacu pada praktik terbaik internasional,” papar Angga.
Untuk itu, lanjutnya, memperingati hari jadinya pihaknya menyelenggarakan Seminar Sosialisasi Core Tax Administration System yang bertujuan untuk mempererat hubungan dengan para klien serta memberikan informasi dan pelatihan terkait implementasi sistem perpajakan terbaru di Indonesia, yaitu Core Tax Administration System. Seminar ini mengusung tema ‘New Tax Era 2025: Synergy in Simplifying Tax Administration with Core Tax System’.
“Seminar ini mencakup pembahasan aspek teknis implementasi Core Tax Administration System, serta kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk memastikan kepatuhan dan transparansi perpajakan di Indonesia,” tutupnya.
Sumber: investor.id
Leave a Reply