Asuransi Cakrawala Sambut Positif Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan

PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) menyambut baik perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 tahun 2024, yang berlaku sejak 11 September 2024, dan bertujuan mendukung daya beli masyarakat terhadap rumah tapak dan rumah susun.

Wakil Presiden Direktur ACPI Nico Prawiro menilai bahwa perpanjangan insentif PPN DTP dapat berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya dalam mendorong pertumbuhan sektor perumahan.

“Dengan demikian, asuransi properti juga bisa terus tumbuh ke depannya karena adanya peningkatan pembiayaan rumah dan kesadaran berasuransi pada tempat usaha atau pabrik,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (24/10).

Hingga September 2024, ACPI mencatatkan pendapatan premi asuransi properti sebesar Rp 723,6 miliar, naik 5% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 693,6 miliar.

Nico menambahkan bahwa ACPI akan terus memperkuat kolaborasi dengan perbankan dalam memproteksi hunian-hunian yang dibeli melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Selain itu, perusahaan juga menargetkan segmen nasabah kelas menengah, yang menunjukkan peningkatan pembelian properti.

Produk asuransi properti memberikan kontribusi terbesar, yakni 60% dari total pendapatan premi perusahaan, diikuti oleh asuransi kendaraan bermotor dengan kontribusi 30%. Sisanya berasal dari asuransi rekayasa dan asuransi pengangkutan.

Nico menambahkan bahwa ACPI terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan, perusahaan pembiayaan, broker asuransi, dan perusahaan teknologi keuangan (FinTech).

“Kami juga mengembangkan inovasi komunikasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kerja sama pemasaran dengan pengembang FinTech,” pungkasnya.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only