Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meminta Kementerian Keuangan untuk memperpanjang masa berlaku insentif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen untuk UMKM.
Maman menyebut usulan ini tengah dibahas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan kini keduanya telah mencapai kesepahaman untuk memperpanjang insentif PPh final UMKM ini.
“Secara pembicaraan di level teknis sudah ada kesepahaman, tinggal nanti saya tindak lanjuti dengan Bu Sri Mulyani,” ujarnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Namun dia masih belum dapat memastikan sampai kapan masa berlaku insentif PPh untuk UMKM ini akan diperpanjang nantinya. Sebab pembahasan dengan Kemenkeu masih berlangsung.
Maman sendiri berharap agar insentif PPh final bisa diberlakukan dalam jangka waktu lama karena insentif ini akan meringankan beban pelaku UMKM, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
“Tapi kan kita harus melihat dari semua aspek, enggak bisa hanya dari satu sisi. Yang terpenting sudah ada kesepakatan antara kami dengan teman-teman Kementerian Keuangan bahwa kita akan mencari sebuah titik temu solusi langkah kebijakan yang pro kepada kepentingan ekonomi rakyat itu dulu,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengevaluasi insentif PPh final sebesar 0,5 persen untuk UMKM.
Sumber: kompas.com
Leave a Reply