Luhut Sebut Tingkat Kepatuhan Pajak di Indonesia Masih Rendah, Setara Nigeria

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah. Bahkan, setara Nigeria.

Hal itu diungkapkan Luhut setelah ia memperoleh pernyataan dari Bank Dunia. Lembaga internasional itu menyebut kepatuhan pajak di Indonesia sama rendahnya seperti salah satu negara di Afrika yakni Nigeria.

“Jadi World Bank itu mengkritik kita bahwa kita salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik. Kita disamakan dengan Nigeria,” ungkap Luhut di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Salah satunya melalui inovasi sistem pelayanan dan pengawasan pajak yang terintegrasi yakni Core Tax Administration System. Apabila sistem perpajakan termutakhir ini berjalan secara maksimal, maka pendapatan negara akan bertambah Rp 1.500 triliun.

“Kita berbicara pajak, karena penerimaan pajak yang tidak maksimal. Karena itu kita mendukung program Core Tax yang dilakukan Kementerian Keuangan,” ungkap Luhut.

Saat ini pemerintah sedang berupaya melakukan inovasi sistem perpajakan di Indonesia. Salah satu terobosannya yakni mengimplementasikan sistem pelayanan dan pengawasan pajak secara digital, yang juga dikenal sebagai Core Tax Administration System.

Dari sisi masyarakat, Luhut bilang, apabila sistem ini telah berjalan optimal, maka masyarakat yang belum menunaikan tanggungan pajak akan kesulitan dalam mengurus dokumen-dokumen di lembaga pemerintahan.

Sebagai contoh, untuk mengurus dokumen memperpanjang masa aktif paspor, yang bersangkutan harus lebih dulu terbebas dari tunggakan pajak. “(Pengawasan pajak) itu dengan sistem, lebih jauh nanti. Kamu ngurus paspor enggak bisa, karena kamu belum bayar pajak. Lebih jauh lagi, kamu perbaharui izin juga enggak bisa,” pungkas Luhut.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only