Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan agar jangan lupa membayar pajak. Hal itu disampaikan dalam acara Mandiri Investor Forum yang dihadiri oleh para bankir dan investor.
“Saya harap Mandiri dan semua klien akan terus berkembang. Ini tahun baru China kan? Saya harap Anda akan memiliki tahun yang lebih berkembang dan jangan lupa bayar pajak,” kata Sri Mulyani saat menutup paparannya dalam acara Mandiri Investment Forum di Fairmont Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Sebagaimana diketahui, saat ini sedang dalam masa pembayaran pajak di mana jatuh tempo pembayaran dan penyetoran beberapa jenis pajak setiap tanggal 15 bulan berikutnya.
Mulai 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimplementasikan Coretax sebagai sebuah sistem perpajakan yang baru. Sri Mulyani mengakui dalam pelaksanaannya masih perlu dilakukan perbaikan-perbaikan.
“Saya tahu beberapa dari Anda masih komplain mengenai Coretax. Kita akan terus meningkatkan, membangun sistem yang sempurna seperti Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi itu tidak mudah, tapi ini bukan alasan,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi kendala, saat ini sistem lama perpajakan masih digunakan sambil terus dilakukan perbaikan terhadap Coretax. Langkah ini dilakukan agar tidak berdampak terhadap gangguan penerimaan negara.
Salah satu yang masih pakai sistem lama adalah penyampaian SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2024. Meski ada Coretax, pelaporannya masih dilakukan melalui sistem lama yaitu pajak.go.id.
“Jadi kita menggunakan dua sistem yang jalan terus,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Sumber : finance.detik.com
Leave a Reply