11 Pilihan Aplikasi Jual Beli Aset Kripto Resmi BAPPEBTI dan Panduan untuk Pemula

Catat daftar aplikasi Aset Kripto resmi BAPPETI dan tips untuk pemula di Indonesia. Popularitas dunia Cryptocurrency semakin meluas karena komunitas dan jaringan diskusi yang ada di dunia.

Uang kripto atau cryptocurrency adalah mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan transaksi, mengontrol pembuatan unit baru, dan memverifikasi transfer aset.

Tidak seperti uang konvensional, cryptocurrency bersifat desentralisasi, artinya tidak diatur oleh pemerintah atau lembaga keuangan pusat. Transaksi cryptocurrency dicatat di buku besar digital yang disebut blockchain.

Ramai Kasus ByBit

Uang kripto

Uang kripto

Sementara, keamanan transaksi perlu dipahami oleh awam maupun pemula. Terutama setelah kasus peretasan yang menimpa platform Bybit, yang mengguncang kepercayaan pengguna terhadap bursa kripto global.

Oleh karena itu, bagi pengguna di Indonesia, sangat penting untuk memilih aplikasi atau platform yang memiliki izin resmi dari BAPPEBTI atau Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, yang menjamin keamanan dan perlindungan hukum.

Dengan adanya regulasi yang ketat, pengguna bisa merasa lebih aman saat bertransaksi, mengurangi risiko penipuan atau kehilangan aset akibat serangan siber. Melalui aplikasi berizin BAPPEBTI, transaksi kripto tidak hanya lebih transparan, tetapi juga diawasi dengan standar keamanan yang tinggi.

Berikut ini beberapa prinsip jual-beli dari transaksi Mata Uang Kripto.

  • Digital dan Terdesentralisasi: Tidak ada bentuk fisik dan tidak dikelola oleh bank sentral.
  • Aman: Transaksi diverifikasi menggunakan teknik kriptografi yang canggih.
  • Cepat dan Global: Transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa batasan geografis.
  • Anonim: Identitas pengguna tidak perlu diungkapkan dalam transaksi.

Cryptocurrency semakin diterima untuk transaksi online, investasi, dan teknologi blockchain yang digunakan dalam berbagai sektor.

Sementara itu, perdagangan Uang atau Koin Cryptocurrency di Indonesia diawasi oleh BAPPEBTI.

Aplikasi Resmi BAPPEBTI

BAPPEBTI menerbitkan PFAK atau Pedagang Fisik Aset Kripto untuk badan yang memiliki kewenangan melakukan jual-beli Mata Uang crypto.

Melansir dari laman Kontan.co.id Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita mengatakan bahwa dari 30 perusahaan yang sudah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.

Pastikan untuk mengetahui rilisan yang terbit terkait 11 PFAK hingga dengan 31 Desember 2024 dari BAPPEBTI.

  1. PT CTXG Indonesia Berkarya (mobee)
  2. PT Enskripsi Teknologi Handal (usenobi)
  3. PT Sentra Bitwewe Indonesia (bitwewe)
  4. PT. Kagum Tekonologi Indonesia (Ajaib)
  5. PT. Tiga Inti Utama (TRIV)
  6. PT. Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
  7. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest).
  8. PT. Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
  9. PT. Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
  10. PT. Pintu Kemana Saja (Pintu)
  11. PT. Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku).

Cara Membeli Cryptocurrency di Indonesia

Berikut langkah-langkah membeli cryptocurrency di Indonesia:

1. Pilih Platform atau Exchange

Gunakan platform terpercaya yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

2. Buat Akun

Daftar di platform yang Anda pilih. Verifikasi identitas (KYC) dengan mengunggah KTP dan dokumen lain yang diminta.

3. Lakukan Deposit

Isi saldo di akun Anda melalui transfer bank, e-wallet, atau metode pembayaran lain yang didukung platform.

4. Pilih Cryptocurrency

Anda dapat mencari cryptocurrency yang ingin dibeli, seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), atau lainnya. Pastikan Anda memahami volatilitas dan risiko investasi cryptocurrency.

5. Lakukan Pembelian

Tentukan jumlah yang ingin dibeli dan konfirmasi transaksi. Cryptocurrency akan masuk ke wallet Anda di platform tersebut.

6. Simpan dengan Aman

Anda bisa menyimpan Mata Uang kripto di wallet platform (hot wallet) atau memindahkannya ke hardware wallet (cold wallet) untuk keamanan lebih.

Cryptocurrency menawarkan peluang besar, tetapi juga memiliki volatilitas tinggi yang memerlukan perencanaan matang dan kehati-hatian.

Pahami cara kerja blockchain, jenis Mata Uang kripto, dan faktor yang memengaruhi harganya. Pastikan Anda membeli koin melalui platform yang telah terdaftar di BAPPEBTI, seperti Indodax, Tokocrypto, atau Pintu.

Selain itu, mulailah dengan dana kecil yang Anda siap kehilangan, mengingat volatilitas pasar kripto.

Anda dapat menggunakan autentikasi dua faktor (2FA) dan pertimbangkan menggunakan dompet dingin (cold wallet) untuk menyimpan aset Anda.

Demikian petunjuk mudah untuk pemula terkait daftar Aplikasi jual beli Kripto resmi BAPPEBTI dan cara jual belinya.

Sumber: kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only